Text
Tindak pidana teknologi informasi (cybercrime) : urgensi pengaturan dan celah hukumnya
Buku Tindak pidana teknologi informasi (cybercrime) : urgensi pengaturan dan celah hukumnya ini membahas mengenai tindak pidana yang diformulasikan dalam Undang-Undang ITE masih layak untuk dikritisi, karena dalam hal penerapannya masih menyisakan polemik. Salah satu diantaranya adalah kasus Prita Mulyasari misalnya. Oleh karena itu, sangat relevan pengkajian atas urgensi pengaturan dan celah hukum dari tindak pidana teknologi informasi yang ada pada Undang-Undang ITE. Buku ini sangat menarik untuk dibaca dan dipelajari tidak hanya bagi kalangan praktisi (advokat, polisi, jaksa, hakim), melainkan juga bagi kalangan akademisi maupun para mahasiswa yang sedang mendalami ilmu hukum, khususnya hukum pidana, yang terkait dengan cybercrime. Selamat membaca dan belajar ya!