Text
Bahan tayang materi sosialisasi empat pilar MPR RI : pancasila sebagai dasar ideologi negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara
Pancasila sebagai dasar ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi dan ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman yang luas mengenai landasan ideologi, konstitusi, persatuan, dan keberagaman sebagai modal sosial dalam membangun Indonesia. Tujuan dari buku ini adalah memberikan informasi tentang sejarah, tantangan, dan perkembangan nilai-nilai Empat Pilar. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengimplementasikan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI dalam kehidupan sehari-hari. Menegaskan kembali Pancasila sebagai landasan ideologi yang menuntun pilar-pilar kebangsaan dan kenegaraan.
Tidak tersedia versi lain