Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia. Pemasyarakatan empat pilar MPR RI juga selaras dengan upaya MPR RI untuk mewujudkan visi MPR yaitu…
Pancasila sebagai dasar ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi dan ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman yang luas mengenai landasan ideologi, konstitusi, persatuan, dan keberagaman sebagai …