Buku ini merupakan karya fundamental dari KH. Husein Muhammad yang menawarkan pembacaan ulang (reinterpretasi) terhadap teks-teks agama yang selama ini dianggap bias gender. Berbeda dengan buku fiqih praktis yang hanya berisi aturan ibadah, buku ini adalah sebuah kajian kritis dan reflektif mengenai kedudukan serta hak-hak perempuan dalam Islam. selamat membaca.