Buku Praktik ekonomi dan keuangan syariah oleh kerajaan Islam di Indonesia ini membahas 7 pembahasan pokok, yaitu pertama, mengenai sektor keuangan publik yang meliputi instrumen zakat, pajak, ghanimah, waris, fa'i (upeti), dan denda; kedua, sektor keuangan sosial yang meliputi pembahasan praktik wakaf, infaq, sedekah, dan hibah/hadiah; ketiga, sektor ekonomi internasional yang meliputi pembaha…