Buku Politik hukum ini membahas mengenai politik hukum secara komprehensif meliputi perkembangan politik hukum, hubungan politik hukum dengan ilmu hukum, dimensi kajian politik hukum, dan objeknya; hukum yang berlaku dan perubahan kehidupan masyarakat; hukum harus ditetapkan; proses perubahan ius constitutum menjadi ius constituendum; perubahan politik hukum dalam perundang-undangan; serta poliā¦