Buku Teori hukum ekonomi syariah ini membahas mengenai sejumlah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bidang ekonomi syariah. Ada tiga fokus utama yang dibahas dalam buku ini, yaitu corak pemikiran fatwa, metode penggalian fatwa, dan pola penyerapan fatwa dalam hukum positif. Beberapa catatan pembenahan metode ijtihad juga disampaikan dalam buku ini. Selamat membaca dan belajar ya!