Fikih Mualah ini membahas mengenai pengaturan sistem dalam Islam dalam cara-cara memperoleh manfat dari hubungan yang terjadi anatara sesama manusia dalam hal jual beli, sewa menyewa, upah-mengupah, pinjam meminjam, urusan bercocok tanam, berserikat (berkongsi) dan usaha lainnya. Pembahasan dalam buku ini mulai dari pengertian dan maksud dari fikih muamalah, kedudukan dan fungsi harta, hak miliā¦